Kerja 1 jam Seminggu sudah dihitung Pekerja
BPS: Kerja Cuma 1 Jam Seminggu Sudah Dihitung sebagai Pekerja, Bukan Pengangguran
Tahukah kamu? Dalam penghitungan statistik ketenagakerjaan, seseorang yang bekerja minimal satu jam dalam seminggu sudah bisa masuk kategori penduduk bekerja. Ketentuan ini dijelaskan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, pekerjaan tersebut harus dilakukan untuk memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan.
Lantas, bagaimana dengan orang yang terkena PHK lalu beralih menjadi pekerja informal dengan jam kerja jauh lebih sedikit? Menurut BPS, selama memenuhi batas minimal satu jam kerja dalam seminggu, orang tersebut tetap tercatat sebagai pekerja.
Namun, statusnya bisa bergeser dari pekerja formal menjadi informal. Perlu dipahami, kategori statistik bekerja tidak selalu berarti seseorang memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang mencukupi kebutuhan hidup.

