Kampasnews.

Kampasnews.

Follow Us:

Kampasnews adalah sebuah portal berita terpercaya terkini dan elegan

Get In Touch

BOGE Laporkan Dugaan Pemberhentian Pegawai BLUD RSUD Kajen ke Plt Bupati, Minta Hak Pekerja Dilindungi

BOGE Laporkan Dugaan Pemberhentian Pegawai BLUD RSUD Kajen ke Plt Bupati, Minta Hak Pekerja Dilindungi

 

KABUPATEN PEKALONGAN Kampasnews.com– Aktivis yang dikenal dengan nama samaran BOGE (Hantu Laut) menyampaikan aspirasi resmi kepada Penjabat (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, terkait nasib sejumlah tenaga outsourcing dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diberhentikan dari RSUD Kajen pasca-penyelenggaraan Pilkada 2025.

Dalam penyampaiannya, BOGE meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan perhatian serius terhadap para pekerja yang tiba-tiba kehilangan mata pencaharian. Ia menyoroti fakta bahwa sebagian dari tenaga BLUD tersebut telah mengikuti rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tetap mengalami pemutusan hubungan kerja.

 

"Rekan-rekan kami yang bertugas di RSUD Kajen, khususnya tenaga BLUD, diberhentikan setelah berlangsungnya Pilkada tahun 2025. Padahal mereka sudah mengikuti tahapan seleksi PPPK. Kami memohon perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti," ujar BOGE.

 

BOGE menilai kebijakan ini mendesak ditangani karena berkaitan erat dengan kepastian kerja serta perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan maupun staf pendukung pelayanan publik di daerah tersebut.

 

Janji Evaluasi dari Pemerintah Daerah

 

Menanggapi keluhan itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan bahwa pihaknya tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia berkomitmen akan melakukan peninjauan mendalam sepanjang tersedia data yang valid sebagai dasar pertimbangan.

 

"Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak menutup mata terhadap hal ini. Nanti akan kami lakukan evaluasi. Apabila datanya lengkap dan jelas, saya akan perhatikan serta pelajari lebih lanjut," tegas Sukirman.

 

Respon tersebut disambut lega oleh para pekerja yang berharap adanya kajian objektif terhadap proses pemberhentian, sehingga hak-hak mereka tetap terjaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Keterangan Proses & Kendala Konfirmasi

 

Sementara itu, Lilik, staf bagian kepegawaian RSUD Kajen, membenarkan keterlibatannya dalam pembuatan surat pemberhentian. Ia menyatakan tindakan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo.

 

Upaya redaksi untuk mendapatkan tanggapan dari pihak terkait menemui jalan buntu. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Tohid, belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat. Demikian pula dengan dr. Imam Prasetyo yang tidak dapat dihubungi, bahkan diduga memblokir nomor telepon redaksi yang digunakan untuk berkomunikasi.

Muhamad Lukman Nurhakim

Muhamad Lukman Nurhakim lahir di Pekalongan, 16 Maret 1998. Sejak kecil ia dikenal sebagai pribadi yang tekun, memiliki rasa ingin tahu tinggi, dan semangat untuk terus belajar. Perjalanan pendidikannya dimulai di SDN 01 Tegalontar, dilanjutkan di SMPN 1 Siwalan. Ketertarikannya pada dunia kreatif dan teknologi mengantarkannya ke SMK Syubbanul Wathon Tegalrejo, Magelang jurusan Multimedia. Di sinilah fondasi kemampuan dalam desain, visual, dan komunikasi digital mulai ia bangun. Untuk memperluas wawasan dan mengasah pola pikir, ia kemudian menempuh pendidikan S1 di Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Kombinasi antara kemampuan teknis dari dunia multimedia dan wawasan akademik menjadi bekal utama dalam setiap langkah karirnya. Saat ini, Muhamad Lukman Nurhakim merupakan bagian dari tim utama di balik berdirinya Media Kampasnews.com. Melalui perannya di media, ia berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia percaya bahwa media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik dan mendorong perubahan positif. Dengan semangat belajar, integritas, dan dedikasi, ia terus berupaya berkembang serta memberikan kontribusi terbaik di bidang jurnalistik dan komunikasi.

Post a comment