Pulau Kosong Dikelilingi Buaya Diusulkan Jadi Lokasi Rehabilitasi Napi Narkotika
Pulau-pulau kosong yang dihuni buaya diusulkan menjadi lokasi rehabilitasi narapidana narkotika.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, usulan tersebut berasal dari Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris.
“Ya kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya. Banyak kita pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektar tidak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ,” kata Yusril usai rapat tingkat menteri di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Yusril menjelaskan, rencana rehabilitasi ini didorong untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau overcapacity di lembaga pemasyarakatan (lapas). Pasalnya, jumlah narapidana dan tahanan kasus narkotika saat ini telah melebihi separuh dari total penghuni lapas.
“Jadi oleh karena jumlah narapidana dan tahanan narkotika itu sudah melebihi separuh daripada jumlah narapidana dan tahanan yang ada, maka kalau ini dipisah, mungkin sekitar separuh dari jumlah narapidana itu akan berkurang,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pemisahan narapidana narkotika ini kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri.
“Pak Aris, Kepala Bappisus, juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu, dan beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri,” ucap dia.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Editor: Danu Damarjati
`

