Kemendikdasmen Tegaskan Pendidikan Menengah Gibran Setara Dengan SMK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan pendidikan menengah yang ditempuh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setara dengan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Keterangan tersebut disampaikan dalam persidangan yang membahas perkara terkait syarat pendidikan Gibran. Pernyataan Kemendikdasmen menjadi salah satu keterangan yang berkaitan dengan status pendidikan menengah yang pernah ditempuh Gibran.

