DENPASAR,Kampasnews.com - Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan, event lari Bali Silent Disco yang digelar oleh Entourage Bali dan diduga mendiskriminasi warga lokal, tidak memiliki izin dari pemerintah. Meskipun, ada penjagaan, Koster mengatakan, hanya inisiatif untuk menjaga keamanan.
"Nggak ada izin. Menurut Pemkab Badung nggak ada izin, sama sekali," jelas Koster di Wantilan G20 Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (26/7/2026).
Koster menyebutkan, event lari yang diikuti oleh warga negara asing (WNA) dari berbagai negara itu ke depanya tidak diperbolehkan lagi digelar di Bali, dan akan menindak tegas WNA yang terlibat. "Ke depan tidak boleh lagi, kan sudah ada edarannya. Yang begitu-begitu tindak tegas," kata Koster.
Disinggung penyelenggaranya adalah seorang investor di Bali, pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail. "Detailnya saya nggak tahu, tapi yang jelas hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan ini akan diberikan peringatan," tegasnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial, event lari Bali Silent Disco yang digelar oleh WNA di Bali, lantaran diduga mendiskriminasi warga lokal. Warga lokal yang mendaftar untuk mengikuti event lari tersebut ditolak.
Event lari tersebut diduga diselenggarakan oleh Entourage Bali, dengan dua orang WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara, yakni JAS (35) yang memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37) pemegang ITAS Investor. Saat ini JAS dan HQV telah keluar dari Bali dan masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi
Post a comment